Lompat ke konten

Tentang ASITA

ASITA, Association Of The Indonesia Tours and Travel Agencies atau dalam Bahasa Indonesia Perkumpulan Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia. Perkumpulan yang pertama kali dideklarasikan pada hari Kamis tanggal 07 Januari 1971 dan telah memperoleh status badan hukum terhitung sejak tanggal 28 Desember 2016 sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0081650.AH.01.07 Tahun 2016 pada tanggal 28 Desember 2016, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.

Adapun kegiatan ASITA, diantaranya:

(1) Meningkatkan peran anggota sebagai salah satu pelaku utama pariwisata nasional, penghasilan devisa dan peningkatan pendapatan serta pengembangan kapasitas usaha berdaya saing global,

(2) Meningkatkan citra pariwisata dengan memberikan pelayanan, rasa aman, adanya kepastian pelindungan dan jaminan terhadap kepentingan pemakai jasa dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan anggota,

(3) Meningkatkan kemampuan anggota melalui Pendidikan yang meliputi kemampuan teknis dan professional, untuk memenuhi kompetensi baik bagi perusahaan maupun karyawan sehingga bisa mencapai standar international.

Sebagai salah satu asosiasi pariwisata tertua di Indonesia, dengan anggota sekitar 7000 Biro perjalanan wisata yang tersebar di 36 Provinsi. ASITA hadir di Provinsi Banten sejak tahun 2012 hingga saat ini beranggotakan 145 Biro Perjalanan Wisata dan terus akan mendorong perkembangan pariwisata Provinsi Banten yang tersebar di 8 Kota Kabupaten meliputi : Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. #BanggaAsita

id_IDIndonesian